Ketukan! DPR menyetujui revisi UU ITE Jilid II

Ketukan!  DPR menyetujui revisi UU ITE Jilid II

Selasa, 5 Desember 2023 – 13:26 WIB

Jakarta – Anggota DPR RI mengesahkan revisi undang-undang (RUU) perubahan kedua atas UU No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) dalam sidang paripurna di Gedung DPR RI, Kompleks Parlemen Senayan pada Selasa, Desember. 5 2023.

Baca juga:

DPR menyetujui 7 hakim MA, berikut nama-namanya

Sementara itu, Ketua DPR RI Puan Maharani memimpin Sidang Paripurna ke-10 pada masa sidang II Tahun Sidang 2023-2024. Selain itu, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, Rahmat Gobel, dan Lodewijk F. Paulus turut hadir dalam Rapat Paripurna di balik tersebut. meja Ketua.

Ilustrasi sidang paripurna di DĽR.

Ilustrasi sidang paripurna di DĽR.

Baca juga:

Demo Apdesi di depan DĽR, akses Jalan Gatot Subroto menuju Slipi ditutup

Ketua Panitia Kerja (Panja) RUU ITE Abdul Kharis Almasyhari mewakili Komisi I DPR RI membacakan laporan proses pembahasan revisi UU No. 11 Tahun 2008 tentang perubahan kedua UU ITE.

Menurutnya, tujuan penataan dan penyempurnaan regulasi terkait pengelolaan informasi dan transaksi elektronik adalah untuk menjamin pengakuan dan penghormatan terhadap hak dan kebebasan setiap orang guna memenuhi rasa keadilan.

Baca juga:

Korea Selatan melarang daging anjing, peternak mengancam akan melepaskan 2 juta anjing ke kantor kepresidenan

Oleh karena itu, dalam rapat kerja RUU ITE, Komisi I dan Pemerintah pada 10 April 2023, disepakati jumlah DIM sebanyak 38 DIM, terdiri dari 7 rancangan DIM permanen, 7 usulan perubahan redaksional DIM, dan 24 DIM rancangan permanen. DIM mengusulkan perubahan substansial,” kata Abdul Kharis.

Ia mengatakan, ada beberapa perubahan pada substansi RUU ITE, sehingga kami berharap bisa disahkan dalam paripurna ini. “Kami berharap laporan ini dapat diadopsi dalam rapat paripurna,” ujarnya.

READ  5 konsekuensi menjadi orang yang menyenangkan orang yang membuat Anda tidak nyaman

Kemudian Wakil Presiden RI DĽR Lodewijk yang memimpin rapat paripurna menanyakan kepada anggota DĽR RI yang hadir dalam rapat paripurna tentang pengesahan UU ITE.

“Apakah bisa ada RUU tentang perubahan kedua UU No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik disahkan menjadi undang-undang?” tanya Lodewijk dan peserta rapat menjawab setuju.

Ilustrasi sidang pleno DĽR.

Ilustrasi sidang pleno DĽR.

foto:

  • VIVA.co.id/Eduward Ambarita

Selain itu, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi mewakili Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan terima kasih kepada pimpinan dan anggota DĽR RI yang bersama pemerintah membahas RUU No. . 11 Tahun 2008 tentang ITE.

“Bahwa RUU kedua no. 11 Tahun 2008 tentang ITE dapat disahkan melalui keputusan rapat paripurna DPR RI. Segala perhatian dan kerja sama dari pimpinan dan seluruh anggota DPR RI kami sampaikan. Terima kasih, semoga perubahan UU ITE yang kedua ini bermanfaat bagi kemajuan bangsa dan menjadi ladang ibadah kita semua, ujarnya.

Sisi lain

Kemudian Wakil Presiden RI DĽR Lodewijk yang memimpin rapat paripurna menanyakan kepada anggota DĽR RI yang hadir dalam rapat paripurna tentang pengesahan UU ITE.

Sisi lain



Quoted From Many Source

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *