Kritik Pemprov DKI soal penonaktifan NIK, Ahok: Jangan ganggu masyarakat

Kritik Pemprov DKI soal penonaktifan NIK, Ahok: Jangan ganggu masyarakat

Jumat, 3 Mei 2024 – 18:59 WIB

Jakarta – Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok mengkritik rencana Pemerintah Provinsi (Pemprov DKI) yang menonaktifkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) warga Jakarta yang berdomisili sesuai dengan tempat tinggalnya.

Baca juga:

Heru Budi menyerukan penonaktifan NIK KTP warga Jakarta untuk mencegah kejahatan perbankan

Menurut dia, warga yang menjadi sasaran penonaktifan NIK akan kesulitan mengelola administrasi penduduk terdampak. Ia juga khawatir akan muncul oknum atau calo dalam pengurusan dokumen tersebut.

“Bukan hal yang penting banget buat saya. Jadi jangan ganggu orang,” kata Ahok dikutip dari akun YouTube-nya, Panggil Aku BTP, pada Jumat, 3 Mei 2024.

Baca juga:

Jokowi Resmikan UU DKJ, Heru Budi: Ini Yang Terbaik untuk Jakarta

Ahok.

Selain itu, Ahok juga mengkhawatirkan nasib warga Jakarta yang tinggal di luar kota karena tuntutan pekerjaan. Ia meyakini, jika hal itu terjadi, warga yang tinggal di luar kota harus berhenti dari pekerjaannya hanya untuk mendapatkan KTP.

Baca juga:

UU DKJ yang resmi ditandatangani Jokowi, Jakarta masih menjadi ibu kota negara

“Misalnya Anda ditugasi bekerja di luar kota hingga 6 bulan dalam setahun. Kok harus kehilangan KTP di Jakarta? Berapa banyak masalah yang harus Anda hadapi hanya karena sempat bekerja (di luar) ,” kata Ahok.

Ahok menegaskan, Pemprov DKI harus membuka ruang bagi masyarakat untuk datang jika nanti Jakarta menjadi kota metropolitan pasca perpindahan IKN.

“Sebaiknya kita membuka kawasan metropolitan ini (untuk) semua orang yang mencari makan di Jakarta. Asal tidak mengarah pada kriminalitas dan merugikan Jakarta, saya kira itu lebih penting,” ujarnya.

FYI, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta memastikan KTP lama masih berlaku meski Jakarta sudah tidak berstatus Daerah Khusus Ibu Kota (DKI). Jakarta akan menjadi Daerah Khusus Ibukota Jakarta (DKJ) ketika ibu kota negara berpindah ke Kalimantan Timur.

READ  10 Sikap yang Selalu Dilakukan Orang yang Memiliki Standar Terlalu Tinggi

Tentu masih berlaku, kata Kepala Dinas Dukcapil DKI Jakarta Budi Awaluddin di Jakarta seperti dikutip Jumat, 26 April 2024.

Budi mengatakan, nantinya warga akan mengganti KTPnya jika Jakarta resmi menjadi Daerah Khusus (DKJ). Namun, menurut dia, transisi tersebut akan dilakukan secara bertahap dari dua juta penduduk pada tahun ini. Lalu satu lagi pada tahun 2025.

“Saya hitung ada 8,3 juta orang yang harus mengganti KTP berdasarkan data sementara. Ini karena mutasi penduduk (migrasi, kematian, dan lain-lain),” ujarnya.

Sisi lain

“Sebaiknya kita membuka kawasan metropolitan ini (untuk) semua orang yang mencari makan di Jakarta. Asal tidak mengarah pada kriminalitas dan merugikan Jakarta, saya kira itu lebih penting,” ujarnya.

Sisi lain



Quoted From Many Source

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *