Mantan Sekretaris Jenderal Sekretariat Jenderal ini mengungkapkan ada pejabat Kementerian Pertanian yang membocorkan BAP KPK

Mantan Sekretaris Jenderal Sekretariat Jenderal ini mengungkapkan ada pejabat Kementerian Pertanian yang membocorkan BAP KPK

Rabu, 24 April 2024 – 22:36 WIB

Jakarta – Mantan Sekretaris Jenderal Kementerian Pertanian (Kementan) Sespri Merdian Tri Hadi mengatakan berkas penyidikan KPK (BAP) terkait kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian RI telah bocor. BAP KPK langsung lolos ke terdakwa yakni Syahrul Yasin Limpo, Muhammad Hatta, dan Kasdi Subagyono.

Baca juga:

SYL Minta Kementerian Pertanian Ganti Biaya Ulang Tahun Cucunya, Pegawainya Tolak Ancam Dimutasi

Pengumuman itu disampaikan Merdian saat menjadi salah satu saksi yang hadir dalam proses pemeriksaan saksi di Pengadilan Tipikor pada Rabu, 24 April 2024. Merdian menjadi saksi dalam kasus dugaan korupsi berupa pemerasan dan gratifikasi yang melibatkan Syahrul Yasin Limpo.

Syahrul Yasin Limpo (SYL), memimpin sesi pembukaan

Syahrul Yasin Limpo (SYL), memimpin sesi pembukaan

Baca juga:

Jaksa mengatakan SYL membayar tagihan kartu kredit ratusan juta dengan uang hasil korupsi di Departemen Pertanian

Awalnya Ketua Hakim Rianto Adam Pontoh menyinggung soal perlindungan LPSK terhadap saksi Merdiano. “Apakah ada ancaman terhadap Anda secara pribadi atau keluarga Anda?” tanya ketua hakim di ruang sidang.

“Mohon izinkan saya menjelaskan sedikit Yang Mulia, pertama, sejak awal proses penyidikan ini, saya mulai merasa tertekan,” jawab Merdian.

Baca juga:

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melapor ke Albertina Ho Dewas, ada apa?

“Siapa yang mendorongmu?” kata Hakim Rianto.

Setelah itu, Merdian menjelaskan, dirinya merasa tertekan saat mulai memberikan informasi kepada BAP tentang kasus gratifikasi dan pungli. Tekanan itu dirasakan Merdian saat BAP KPK didakwa saat mereka belum berstatus tersangka.

“Karena laporan penyidikan saya bocor Yang Mulia, laporan penyidikan saya ada di KPK,” kata Merdian.

“Siapa yang menerima kabar saksi Anda diperiksa?” tanya Hakim Rianto.

READ  Mengenal istilah Angle Baby, perasaan sedih yang mendalam bagi orang tua saat kehilangan anaknya

“Pak Muhammad Hatta yang membawanya,” jawab Merdian.

Hakim Merdian juga menegaskan soal kebocoran BAP KPK. Merdian pun sempat ditanyai soal pembocor BAP tersebut.

Namun Merdian mengaku belum mengetahui sosok tersebut. Namun terdakwa Muhammad Hatta menunjukkan BAP kepada Merdian.

Lalu Muhammad Hatta membawanya ke Sekjen, kata Merdian.

“Jadi Anda tahu BAP Anda dikhianati dan dipanggil Sekjen?” tanya Hakim Rianto.

“Pak Hatta datang ke ruang Sekjen, mereka memanggil saya ke ruangan. Kami bertiga dan mereka ditunjukkan salinannya,” kata Merdian.

Dalam kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi, Syahrul Yasin Limpo diketahui dituduh melakukan pemerasan hingga Rp 44,5 miliar antara tahun 2020-2023. Aksi ini dilakukan bersama Sekretaris Jenderal Kementerian Kasdi Subagyono dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Kementerian Muhammad Hatta.

Uang tersebut kemudian digunakan untuk kemaslahatan istri dan keluarga Syahrul, untuk hadiah undangan, Pesta NasDem, acara keagamaan, carteran penerbangan dan umrah serta kurban. Selain itu, ia juga didakwa menerima suap Rp 40,6 miliar selama Januari 2020 hingga Oktober 2023.

Sisi lain

“Karena berkas penyidikan saya bocor Yang Mulia, berkas penyidikan saya ada di KPK,” kata Merdian.

Sisi lain



Quoted From Many Source

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *