OJK memberikan bukti stabilnya kinerja perbankan Indonesia meski terjadi gejolak geopolitik

OJK memberikan bukti stabilnya kinerja perbankan Indonesia meski terjadi gejolak geopolitik

Jumat, 3 Mei 2024 – 17:07 WIB

Jakarta – Ketua Dewan Komisioner Kantor Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar mengatakan kinerja perbankan hingga Maret 2024 masih stabil. Namun, saat ini terdapat ketidakpastian yang semakin besar mengenai gejolak geopolitik global.

Baca juga:

OJK menerbitkan POJK Peraturan Penyelesaian Transaksi Surat Berharga dan Short Selling hingga ketentuan sanksi

Mahendra mengatakan, di tengah gejolak geopolitik yang terjadi saat ini, stabilitas sektor jasa keuangan tanah air tetap terjaga. Hal ini didukung oleh permodalan yang kuat, likuiditas yang memadai dan profil risiko yang baik dapat dikeloladan sektor jasa keuangan yang relatif baik.

“Kinerja perbankan Indonesia per Maret 2024 masih stabil didukung oleh tingkat permodalan Indikator kecukupan modal (CAR) yang tinggi yaitu 26 persen,” kata Mahendra saat konferensi pers hasil rapat rutin KSSK, Jumat, 3 Mei 2024.

Baca juga:

Privy meluncurkan paket berlangganan tanda tangan tanpa batas untuk mengamankan transaksi digital

Ilustrasi transaksi bank.

Ilustrasi transaksi bank.

Mahendra mengatakan, broker pinjaman tumbuh sebesar 12,4 persen pada Maret 2024. Dalam hal ini, kredit modal kerja mencatatkan pertumbuhan tertinggi di level 12,3 persen. Kemudian seiring dengan pertumbuhan kredit, dana pihak ketiga (DPK) meningkat 7,44 persen menjadi Rp 8,601 triliun. Dalam hal ini, giro memberikan kontribusi paling besar yaitu tumbuh sebesar 9,37 persen.

Baca juga:

Demonstrasi Anarkis di Kantor Pusat BTN, Manajemen: Gangguan Operasional dan Pelayanan

Likuiditas perbankan pada Maret 2024 terjaga dengan baik, rasio alat likuid non-core deposit (AL/NCD) dan alat likuid dana pihak ketiga (AL/DPK) tercatat sebesar 121,05 persen dan 27,18 persen. ambang Masing-masing 50 dan 10 persen,” jelasnya.

Lanjut Mahendra, kualitas kredit juga tetap terjaga, dalam hal ini rasio pinjaman yang belum dibayar NPL neto (NPL) dan NPL bruto perbankan masing-masing tercatat sebesar 0,77 persen dan 2,25 persen.

Sisi lain



Quoted From Many Source

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *